SURAKARTA — Program Studi Hubungan Internasional (HI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Semester pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Prodi HI dalam memastikan pelaksanaan standar mutu akademik dan tata kelola program studi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Audit Mutu Internal dilaksanakan pada pukul 14.24 WIB dengan menghadirkan dua auditor, yaitu Dr. Santhyami, M.Si. dan Dr. Nur Aklis, M.Eng. Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses akademik serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Dalam pelaksanaan AMI tengah semester tersebut, auditor melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan standar mutu di Program Studi Hubungan Internasional. Proses audit dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan sekaligus menjadi dasar bagi tindak lanjut peningkatan mutu.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Program Studi. Temuan tersebut terdiri atas 1 observasi, 8 ketidaksesuaian minor, dan 0 ketidaksesuaian mayor.
Adanya temuan audit tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Prodi HI untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Temuan kategori observasi dapat menjadi masukan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan, sementara ketidaksesuaian minor menjadi perhatian untuk segera dilakukan tindakan korektif agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Tidak ditemukannya ketidaksesuaian mayor menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan standar mutu di Prodi HI telah berjalan dengan baik. Meski demikian, berbagai catatan hasil audit tetap menjadi bagian penting dalam proses continuous improvement atau peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan AMI tengah semester ini, Prodi HI berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan tindak lanjut sehingga penyelenggaraan pendidikan di Prodi HI semakin berkualitas, efektif, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku.